Pendapatan PDAM Nihil
KEPAHIANG, BE - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) belum bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Kepahiang. Karena PDAM sendiri harus mengikuti program nasional percepatan penambahan 10 juta sambungan air minum sesuai dengan SE Mendagri Nomor 690/447/SJ/ tahun 2009.
Direktur PDAM Tirta Alami Kepahiang, Karmolis ST menyampaikan pihaknya baru memiliki kewajiban memberi setoran PAD kepada daerah setelah target 80 persen pelayanan dapat dimanfaatkan masyarakat. Dikatakannya, Peningkatan cakupan pelayan PDAM terus dilakukan, namun masih terkendala dengan banyaknya pipa yang mengalami kerusakan. Sehingga mesti melakukan perbaikan-perbaikan.
\"Perkiraan kita, target cakupan 80 pesen baru dapat dicapai pada tahun 2018 mendatang. Dengan pemenuhan daya listrik PLN juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas operasi instalasi pengolahan air dan pompa distribusi (booster pump),\" paparnya.
Dirinya juga mengingatkan, bagi warga yang masih menunggak pembayaran air PDAM, agar segera memenuhi kewajibannya. Karena, pihaknya akan melakukan penertiban bagi pelanggan. Selain itu juga akan melakukan operasi atau razia terhadap pelaku pencurian air PDAM untuk diberikan tindakan yang tegas. \"Kita harapkan konsumen yang mengunggak, segera melunasinya kewajibannya,\" tegasnya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: